SCP 002 - The Living Room [B.Indonesia] | Xetinom

8:04:00 PM
Item # : SCP-002 

Object Class : Euclid




SCP-002 adalah sebuah benda berwujud bola tumor berdaging bervolume 60 m³ dan memiliki pintu besi yang dapat dimasuki. Setelah memasukinya terdapat sebuah ruangan yang anehnya memiliki jendela dan bahkan pemandangan yang dapat dilihat dari dalamnya. 

Dalam ruangan tersebut berisi berbagai furnitur dan objek yang terbuat dari berbagai zat biologis yang terdapat dalam tubuh manusia. Mengapa disebut “living” room? Karena objek ini memang merupakan sebuah benda yang terbuat dari bahan-bahan organik dan nampaknya “hidup” sekaligus memiliki kesadaran. 

SCP-002 pertama kali ditemukan dalam sebuah kawah di wilayah utara Portugal dan nampaknya benda ini berasal dari luar angkasa karena jatuh dari langit dan menghantam tanah dengan keras.

https://www.youtube.com/watch?v=F-YJSsX-qNk

SCP-002 harus tetap terus terhubung ke power supply setiap saat, untuk menjaganya tetap dalam kondisi yang tampaknya mode pengisian. Dalam kasus pemadaman listrik, penghalang darurat antara objek dan fasilitas harus segera dinyalakan sampai semua personel telah dievakuasi.

Setelah listrik dalam fasilitas dinyalakan kembali,sinar-X dan sinar ultraviolet harus diaktifkan di zona SCP-002 sampai SCP-002 kembali ditempelkan pada power supply dan kembali ke mode pengisian. 
Daerah penyimpanan SCP-002 juga harus tetap dijaga dalam kondisi kedap udara setiap saat.

Tim yang beranggotakan minimal dua (2) orang diwajibkan menjaga SCP-002 dalam jarak 20 meter atau lebih jauh dari daerah penahanan tersebut. 

Petugas harus menjaga kontak fisik satu sama lain setiap saat untuk mengkonfirmasi tidak ada keanehan apapun, karena persepsi setiap orang bisa menjadi tumpul, bingung, atau dipengaruhi karena terlalu dekat dengan objek.

[Hak Akses]

Personel yang berada dibawah level 3 tidak diijinkan mendekati SCP-002. 
Tetapi persyaratan ini bisa dicabut melalui otorisasi tertulis dari dua orang administrator Level 4.

Staf yang mendapatkan pengecualian tersebut setidaknya harus dikawal oleh 5 orang personel keamanan dari Level 3. Selama menjalani kontak dengan SCP-002, personel harus menyerahkan jabatan untuk sementara.

Setelah selesai, staf yang mengalami kontak dengan SCP-002 akan dijauhkan minimal 5 km dari SCP-002 untuk menjalani karantina selama 72 jam dan evaluasi psikologis.


Jika sudah dianggap cocok untuk kembali bertugas oleh staf psikologi, jabatan dan izin keamanan dapat dipulihkan saat karantina berakhir.

https://www.youtube.com/watch?v=F-YJSsX-qNk

source: okuru

Terima Kasih Telah Berkunjung, Jika mengutip harap berikan link yang menuju ke artikel ini. Sesama blogger mari saling menghargai. Terima kasih atas perhatiannya.

Artikel Terkait

Previous
Next Post »